Menurut Menteri Nuh, penyediaan guru baru haruslah melalui beberapa faktor yang diimplementasikan, diantaranya adalah peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi, peningkatan kompetensi, pengembangan karier, penghargaan dan perlindungan, tunjangan guru, serta maslahat tambahan. Selain itu dengan adanya jumlah anggaran yang terpakai lebih banyak untuk gaji guru dan dosen, Menteri Nuh mengingatkan agar kompetensi guru harus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Hadir pada acara ini Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso selaku Ketua onsorsium Sertifikasi Guru (KSG), Dirjen PMPTK Baedhowi, Direktur Ketenagaan Ditjen Dikti Muchlas Samani. Acara ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi hasil pelaksanaan penilaian portofolio dan mempersiapkan pelaksanaan PLPG
Tidak ada komentar:
Posting Komentar